Kasus Narkoba

Langgar Prokes, Tipsy Monkey Digerebek Polisi-4 Orang Positif Narkoba

Infoasatu.com, Jakarta – Tipsy Monkey yang berada di wilayah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP. Dalam penggrebekan tersebut, empat orang dinyatakan positif narkoba usai tes urine dilakukan ke puluhan pengunjung.

Hasil empat orang positif narkoba ini dikonfirmasi langsung oleh Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Sehatma Manik.

“Kita juga lakukan tes urine dan kita temukan ada empat orang positif narkoba,” kata Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Sehatma Manik, Minggu (27/6/2021).

Setelah dinyatakan positif narkoba, keempat orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian, petugas juga melakukan swab test antigen kepada puluhan pengunjung tersebut.

“Tentu tindakan kami melakukan pengecekan pertama antigen kepada pengunjung apakah sehat atau tidak tertular covid,” ujar Manik.

Modus kafe ini beroperasi dengan mematikan lampu dan mengunci pintu depan.

“Kepada security Tipsy Monkey agar segera membuka pintu masuk. Sekali lagi saya sampaikan untuk agar dapat membuka pintu karena kami tahu Anda di dalam kalian sedang beroperasi,” ujar salah satu petugas melalui pengeras suara.

Dituturkan, petugas menunggu sampai satu jam sampai akhirnya pintu dibuka oleh pemilik Tipsy Monkey. Di dalam petugas menemukan sejumlah orang sedang duduk serta minum di sebuah meja.

“Jadi kita dapati puluhan orang yang ada di dalam ya yang masih beraktivitas di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Jadi semua kegiatan di malam hari kita batasi hanya sampai 20.00 WIB,” ucap Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

“Ini telah terjadi pelanggaran berulang ya, sebelumnya tempat ini juga pernah melanggar prokes ya dan kembali terjadi lagi,” sambungnya.

Baca Juga :  Kasus Narkoba Ririn Ekawati dan Asisten, Polisi: RE Sempat Konsumsi Tapi Muntah

Terkait pelanggaran tersebut, petugas Satpol PP memberikan sanksi berupa penutupan sementara. Bar tersebut juga dikenakan sanksi denda oleh petugas.

Facebook Comments