Infoasatu.com, Makassar – Penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah dengan pengrusakan rumah penduduk dan pengusiran di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan tindakan yang menodai kesucian bulan Ramadhan.
Hal ini diungkapkan Direktur Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, Muhammad Iqbal Arsyad.
“Bulan Ramadhan adalah bulan suci penuh rahmat di dalamnya. Jangan nodai dengan perbuatan Intoleran,” kata Iqbal, Minggu, 20 Mei 2018.
Mestinya kelompok yang tak sepakat dan tak menerima ajaran tertentu mampu menahan diri untuk tidak berbuat anarkis apalagi melakukan pengrusakan.
“Kelompok yang melakukan perbuatan intoleran ini gagal memahami makna puasa. Bahkan gagal paham akan ajaran Islam karena tak dapat menerima perbedaan yang ada dalam Islam itu sendiri,” tambah Iqbal.
Ia meminta agar pihak terkait, pemerintah dan aparat keamanan bertindak secara cepat mengatasi masalah ini sehingga tidak berefek luas yang dapat merusak suasana spritual di bulan suci Ramadhan.
“Kami juga berharap semua umat Muslim tidak terprovokasi dan mampu menahan diri serta bisa saling menghargai satu sama lain. Semoga bulan suci Ramadhan ini bisa menjadi tempat latihan untuk mengontrol hawa nafsu kita sehingga segala perbuatan kita menciptakan kedamaian bagi umat manusia dan alam sekitar,” tutup Iqbal. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment