Infoasatu.com, Makassar – PDAM Kota Makassar terus fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kota Makassar. Hal ini disampaikan Penjabat Direktur Keuangan PDAM Makassar, Asdar Ali saat hadir sebagai Narasumber Perda nomor 7/2019 tentang BUMD yang dilakukan oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.
“Onde-onde alias One Day Service telah kami mulai wujudkan pada 22 Maret 2022 lalu yang bertepatan dengan Hari Air Sedunia, bertempat di Perumahan Nirwana Nipa-Nipa Antang,”kata Asdar Ali, Rabu 23/3/2022.
Selain bentuk pelayanan itu, Asdar Ali juga mengatakan jika saat ini PDAM telah meringankan alias memberikan waktu kepada pelanggan baru yang membuka meteran dengan cara mencicil uang muka sebanyak empat kali.
“Sekarang uang pembukaan meteran sekitar Rp2 juta. Tapi bagi masyarakat yang tidak memiliki uang kes, dapat nengansurnya. pokoknya direksi mempermudah pelayanan,”ujar Asdar.
Asdar menambahkan bagi masyarakat yang akan kembali membuka segel meternya karena pernah menunggak iuran atau meninggalkan tanggungjawabnya maka dapat diskon sebesar 50 persen. “Semua kamu lakukan untuk pelayanan. pelayanan yang kami benahi baru unit usaha lainnya. sebab kebutuhan air begitu penting untuk kehidupan,” jelas Asdar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment