Lecehkan Remaja di KRL, Seorang PHL di Jakbar Ditangkap Polisi
Infoasatu.com, Jakarta – Seorang remaja berusia 13 tahun mengalami pelecehan seksual saat naik KRL bersama ibunya. Setelah menerima laporan terkait hal tersebut, polisi menangkap pria berinisial HN (24) yang jadi tersangka pelecehan.
Polisi menyebut pelaku baru saja bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) di Pemkot Jakarta Barat. HN diketahui bekerja sebagai PHL Staf Administrasi di Bagian Inspektorat Wali Kota Jakbar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, HN sudah 5 kali melakukan aksi pelecehan seksual itu.
“Dia baru 9 hari kerja sebagai staf di sana,” kata Suyudi, Rabu (16/10/2019).
Pelecehan seksual itu terjadi di KRL pada Minggu (6/10) sore. Korban bersama ibunya saat itu naik KRL dari Stasiun Tanah Abang menuju Depok.
Di tengah perjalanan antara Stasiun Sudirman-Manggarai, pelaku menggesek-gesekkan kemaluannya ke pantat korban. Kondisi KRL saat itu tengah padat penumpang.
Sang ibu, yang mengetahui hal itu, langsung menghardik pelaku. Saat dipergoki oleh ibu korban, pelaku juga tengah memegang alat vitalnya.
Setelah kejadian itu, ibu korban membuat laporan polisi. Hingga saat ini, pelaku masih ditahan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.