Lecehkan-Sodomi Puluhan Siswa, Seorang Guru di Cianjur Ditangkap Polisi
Infoasatu.com, Cianjur – Diduga menyodomi puluhan siswa, seorang guru di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi. Pelaku berinial DD (44) yang merupakan guru olahraga di salah satu MI telah melakukan aksinya sejak 2017 lalu.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai mengatakan, aksi bejat DD diketahui usai orangtua korban melapor jika anaknya ternyata kerap mendapatkan pelecehan seksual.
Awalnya orangtua korban menaruh curiga lantaran anaknya sering mendapatkan nilai bagus padahal tidak pernah belajar. Setelah ditanya, ternyata anaknya mendapat nilai bagus usai memenuhi nafsu bejat pelaku.
“Orangtua korban mendapati jika anaknya sering dilecehkan hingga disodomi juga. Dengan imbalan nilai bagus. Orangtua korban yang tidak terima melapor polisi,” kata Rifai, Minggu (13/12/2020).
Menurutnya, orangtua korban sempat berkomunikasi dengan orangtua siswa lainnya dan mendapati jika banyak korban yang mendapatkan perlakuan serupa dari guru cabul tersebut.
Rifai menyebutkan jumlah korban dari pelaku diduga mencapai 30. Namun yang sudah tercatat dan melapor, baru sebanyak 10 orang.
“Informasi sementara ada 30 orang, tapi masih perlu pendalaman. Yang sudah pasti itu korban ada 10 orang, dan yang dimintai keterangan sudah 6 korban,” ujar Rifai.
“Kami juga imbau agar para korban lainnya juga segera melapor,” tambahnya.
Menurut Rifai, pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur. Polisi mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Pelaku sudah diamankan kemarin malam. Dari keterangannya tindakan bejat itu sudah dilakukan sejak 2017 lalu. Tapi kami sedang minta keterangan terhadap pelaku, dimana saja pelaku melakukan aksinya dan apa selama pandemi juga melakukan tindakan bejatnya itu,” tuturnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.