Infoasatu.com, Kebumen – Ledakan petasan terjadi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah hingga menewaskan empat orang, Rabu (12/5). Polisi menyebut bahan yang digunakan untuk meracik petasan tersebut dibeli secara online.
“Untuk sementara ini kita kembangkan, dari Pati, jadi dari Pati sana bahan itu diorder lewat online,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Jumat (14/5/2021).
Dia sebelumnya sempat mendatangi lokasi kejadian di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan ratusan selongsong petasan dan 4 kg bahan petasan.
“Jadi di TKP ditemukan 400 selongsong, karena pelaku dan korbannya meninggal ya itu nggak tahu mau dijual atau gimana yang jelas di TKP masih ditemukan 4 kg sisa bahan mercon,” terangnya.
Sebelumnya, ledakan petasan terjadi di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen pada Rabu (12/5) sore. Satu unit rumah milik Untung (55) yang dijadikan tempat untuk meracik bahan petasan itu mengalami rusak berat. Delapan orang menjadi korban, empat di antaranya meninggal dunia.
Sementara itu, dua korban yang terluka hingga kini masih dirawat di RS Prembun dan RS Margono Purwokerto. Kemudian dua korban lainnya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah mendapatkan perawatan medis. Ledakan ini terjadi akibat ada yang merokok sambil meracik petasan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment