Infoasatu.com, Makassar – Lelang terbuka direksi dan dewan pengawas (dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar sementara berlangsung. Tahapannya masuk pengumpulan berkas lamaran yang berakhir hari ini, Senin (23/5/2022).
Seluruh penjabat (Pj) direksi dan dewas perusda ikut lelang terbuka, termasuk Pj Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar.
Beni berujar kesempatan yang diberikan untuk memimpin PDAM Makassar hanya enam bulan. Meski begitu, ia telah bekerja maksimal sehingga meninggal legacy atau warisan yang baik.
“Prosedur lelang terbuka ini kita ikuti sesuai syarat yang ditentukan panitia. Jadi, siapa pun nantinya ditunjuk pimpin PDAM itu kita sudah wariskan hal yang baik untuk perusahaan,” tukas Beni.
“Jika amanah itu masih diberikan ke saya, tentu kita akan bekerja lebih baik. Target saya, cakupan pelayanan harus 80 persen. Artinya, misi Danny-Fatma (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar) terkait semua harus dapat air bisa terwujud,” tambahnya.
Beni melanjutkan, untuk memenuhi kebutuhan air telah dilakukan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di timur kota. Langkah ini salah satu upaya untuk mengaliri air seluruh wilayah Makassar.
“Kita saat ini cakupan pelayanan sudah 65 persen. Jika IPA VI dibangun, maka program semua harus dapat air terwujud dan itu kita target tahun ini,” ungkapnya. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment