Infoasatu.com, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar membuat inovasi baru. Kini memproduksi Abon Makassar.
Direksi bahkan optimistis bisa menyumbangkan dividen untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) nantinya. Namun, semua itu butuh waktu.
“Sementara ini, kita bertranformasi memproduksi Abon. Bukan lagi pemotongan hewan (sementara waktu),” kata Direktur Utama (Dirut) RPH Makassar, Syafrullah, Sabtu 17 September 2022.
Menurut Bang Roel-sapaannya, RPH sudah bisa memproduksi 200 pieces Abon Makassar atau dalam sehari. Itu diproduksi oleh 14 karyawan.
“Abon Makassar ini, berasal dari daging sapi. Kita bisa produksi 200 kg daging setiap hari,” jelasnya.
Bang Roel bahkan bilang, RPH menargetkan pendapatan dari produksi Abon Makassar untuk bisa membiayai seluruh biaya operasional perusahaan.
Saat ini, market Abon Makassar menyasar para pegawai. Ke depannya akan dipasarkan di minimarket melalui skema kerjasama.
“Kita baru memulai. Jadi marketnya bertahap untuk bisa kita pasarkan ke supermarket,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Umum (Dirum) RPH Makassar, Muh Idris menyampaikan rasa optimistisnya bisa berkontribusi terhadap PAD Makassar.
“Jika ini berjalan dengan baik dengan dukungan masyarakat, RPH bisa memberikan deviden kepada pemerintah kota lewat produksi Abon,” ujarnya. (***)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment