Kriminal

Lima Orang di Aceh Jadi Tersangka Teroris, Salah Satunya PNS Majelis Adat Aceh

Infoasatu.com, Jakarta – Densus 88 Antiteror menangkap lima orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Aceh. Kelimanya kini ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya SJ, PNS di Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Timur.

“Sudah tersangka setelah 14 hari dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Jumat (5/2/2021).

Kelima terduga teroris itu masih diamankan di Polda Aceh. Winardy menyebut, kelimanya akan dibawa Densus 88 ke Jakarta.

“Iya cuma nunggu info Jakarta,” ujar Winardy.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror menangkap SJ alias AF di Kota Langsa, Aceh, Kamis (21/1) malam. Selain itu, tim Densus 88 Antiteror juga menciduk empat terduga teroris lain di tiga daerah di Tanah Rencong yaitu UM alias AA alias TA, SA alias S, MY dan RA.

UM berprofesi sebagai pedagang buah-buahan, SA alias S bekerja sebagai swasta/tukang. Selain itu, MY berprofesi wiraswasta dan memiliki usaha perikanan dan kafe. Terakhir RA bekerja sebagai tukang.

Facebook Comments
Baca Juga :  Jual Foto Seksi, Dea Onlyfans Ditangkap Polda Metro Jaya