Categories: Kriminal

Lima Pengedar Ganja Jaringan Antar Provinsi Dibekuk Polda DIY

Infoasatu.com, Yogyakarta – Lima orang pengedar ganja jaringan antar provinsi dibekuk Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY. Dari para tersangka polisi menyita ganja kering seberat 7,5 kilogram.

“Jadi ini masih terus kami kembangkan. Jaringan Medan-Bandung-Bogor-Yogyakarta,” kata Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono, Rabu (5/1/2022).

Lima orang tersangka yang ditangkap polisi yakni RD (24) warga Medan, BM warga Deli Serdang, MA (51) warga Bandung, dan AS (38) warga Bogor. Kemudian satu tersangka lagi yang masih di bawah umur yakni DD (18) warga Sleman.

Bakti menjelaskan penangkapan ini pertama kali dilakukan pada 21 Desember 2021 lalu. Saat itu ada tiga orang tersangka yang dibekuk. Kemudian polisi melakukan pengembangan kasusnya dan menangkap dua tersangka lainnya.

“Jadi ini memang satu hari menjelang Natal. Memang ini dipersiapkan untuk Natal dan tahun baru,” paparnya.

Bakti menjelaskan, Ganja itu didapat dari Medan dan rencananya mau diedarkan ke daerah Bali. Selain itu terungkap para tersangka ternyata tidak saling mengenal. Mereka juga sering berpindah-pindah tempat tinggal.

“Ketiga yang kita tangkap di sini juga baru kenal. Ini kebanyakan petualang ya seperti backpacker seperti pendaki gunung, vespa komunitas, pecinta alam, jadi mereka tidak saling kenal, baru saja kenal,” sebutnya.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Erma Wijayanti menambahkan kronologi penangkapan para tersangka yakni bermula dari penangkapan tiga orang tersangka yakni RD, DD dan BM di satu lokasi kost daerah Pringwulung, Condongcatur, Depok, Sleman.

“Dengan hasil penggeledahan kamar ditemukan sekira 5,6 kilogram ganja di dalam tas, di dalam almari dan di dalam tas, dan di lantai kamar,” kata Erma.

Menurut keterangan RD bahwa ganja tersebut didapatkan dari penjual (Mr X) yang saat ini masih DPO. Saat itu RD memesan ganja sebanyak 10 kilogram. Keduanya kemudian komunikasi dengan menggunakan aplikasi WA.

“RD mengambil (ganja) tersebut ke Mr X. Selanjutnya tanggal 13 Desember 2021 melakukan perjalanan ke arah Bogor, Jawa Barat dengan kendaraan umum bus dengan membawa barang ganja tersebut,” jelasnya.

Sesampainya di Bogor, RD bertemu dengan AS yang kemudian RD menjual ganja seberat 1 (satu) kilogram kepada AS. Selanjutnya RD berangkat ke Bandung menggunakan kendaraan umum, kemudian RD menyerahkan ganja seberat 2,4 kilogram kepada MA.

Usai dari Jawa Barat, RD kembali ke Yogya dan berkomunikasi dengan rekannya yakni BM untuk bertemu. Selanjutnya, RD menyerahkan 2 kilogram ganja kepada DD.

“Kemudian RD menggunakan narkotika jenis ganja bersama DD dan BM di TKP sebuah kamar. Dari situ menggunakan 14 puntung dari ganja yang dibawa oleh RD dengan berat total ganja yang ditemukan 6,35 gram yang dipakai saat itu,” urainya.

Polisi mengamankan total 7 bungkusan yang dilakban cokelat berisi ganja dengan berat 3.560 gram dari RD. Kemudian 2.100 gram ganja yang sudah dibungkus dan 10 puntung ganja seberat 4,56 gram dari DD.

Dari tersangka BM petugas menyita 4 puntung ganja seberat 1,79 gram. Sementara dari tersangka MA petugas menyita 1.347 gram ganja. Lalu dari AS disita ganja seberat 565 gram.

“Target peredarannya mahasiswa kemudian anak-anak jalanan, yang mampu membeli. Kalau dari pengakuannya baru sekali ini,” ucap Erma.

Para tersangka kemudian dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 111 ayat (2) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersanga terancam hukuman maksimal bui seumur hidup.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago