Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar, melaksanakan kegiatan fasilitasi kekayaan intelektual ke 4, di Hotel Arthama Makassar, Selasa (11/10/2022).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memberi fasilitas kepada pelaku UMKM di Makassar untuk mendapatkan kekayaan hak intelektual seperti jak merek dan hak Cipta,
Hal tersebut juga sebagi bentuk support dari Pemerintah (Pemkot) Makassar melalui Dispar terus mendorong pengembangan ekonomi kreatif di Makassar agar hak merek dan hak cipta guna melindungi produk-produk yang dihasilkan.
Kepala Dinas Pariwisiata Kota Makassar, Muhammad Roem mengatakan bahwa, kegiatan diikuti oleh 100 orang yang terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif dari beberapa sub sektor se Kota Makassar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk terus mendorong para pelaku usaha sub sektor ekonomi kreatif untuk mendaftarkan hak merek dan hak cipta mereka sebagai proteksi dari pihak lain yang dapat menyabotase dan mengambil keuntungan dari sebuah karya,” tutupnya. (*)
Lindungi Hak Cipta UMKM, Dispar Makassar Helat Kehiatan Fasilitasi Kekayaan Intelektual
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment