Makassar

LPBH NU Makassar Puji POLRI Karena Cepat Menangkap Youtuber Muhammad Kece

Infoasatu.com, Makassar – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Makassar mengapresiasi respon cepat yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)yang berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece di Salah satu lokasi di Pulau Bali. Kamis 26 Agustus 2021

Dimana diketahui Muhammad Kece sebutan dalam konten Youtubenya mengunggah video ceramah yang berunsur SARA dengan merendahkan serta menghina Nabi Muhammad SAW, video tersebut kemudian viral dan membuat resah di tengah masyarakat

Video tersebut sangat membahayakan terutama menyangkut Keutuhan dan keharmonisan Umat Beragama, terkhusus umat Muslim di Indonesia.

Hal itu sangat disayangkan oleh salah satu pengurus LPBH NU Makassar Aprilove Anugerah Putera, dalam keterangannya mengatakan disaat Pandemi  Covid-19 seperti ini mestinya saling menguatkan serta mensupport satu sama lain tanpa melihat latar belakang Suku Agama, Ras & Antar Golongan, agar Indonesia cepat pulih dan terbebas dari wabah yang telah melanda 2 tahun belakangan ini, bukan malah saling menghina, menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian

“Kami dari LPBH NU Kota Makassar juga menghimbau masyarakat khusus nya umat Muslim di Indonesia untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang kurang terpuji dengan ada nya Video tersebut, Indonesia adalah negara hukum, maka dari itu kita serahkan semuanya pada pihak berwajib untuk menjalankan proses hukum nya, kita cukup mengawal proses hukum nya agar berjalan lancar .” Ujarnya

Di dalam video YouTubenya dinilai sangat jelas menistakan agama, Sesuai aturan yang berlaku di Indonesia Muhammad Kece kemungkinan terjerat UU ITE Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 huruf a KUHP

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfo Makassar Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keamanan Digital
Facebook Comments