Infoasatu.com, Depok – Lurah di Depok yang gelar acara pernikahan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperiksa polisi. Polisi sampai saat ini masih mengusut kasus tersebut.
“Status lurah masih terperiksa,” kata Kasubag Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi, Selasa (6/7/2021).
Pemeriksaan kepada oknum lurah tersebut pun telah dilakukan akhir pekan lalu. Polisi kini masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi lain terkait acara resepsi pernikahan yang diduga melanggar ketentuan PPKM darurat tersebut.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan beberapa saksi. Nanti perkembangan pada waktunya akan dirilis. Kan harus memeriksa beberapa saksi di lokasi. Satgas Covid-19 Kota Depok akan dimintai keterangan juga,” ujar Supriyadi.
“Nanti kalau semua sudah terperiksa nanti kita akan melaksanakan gelar perkara apa yang bersangkutan bisa ditingkatkan jadi tersangka,” tambahnya.
Sebelumnya, viral video seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, menggelar resepsi pernikahan di tengah PPKM darurat. Pernikahan ini dihadiri banyak orang.
Petugas Satpol PP langsung mendatangi lokasi dan memberikan garis tanda pada pintu masuk tenda resepsi. Selain itu, para petugas membubarkan kerumunan dan meminta tamu untuk meninggalkan lokasi.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment