Infoasatu.com, Makassar – Maraknya pedagang kaki lima (PK-5) yang kerap berjualan di bahu jalan atau trotoar menjadi persoalan tersendiri bagi Pemerintah Kota Makassar. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi aparat pemerintahan terutama kecamatan dan kelurahan.
Khusus di wilayah Kecamatan Bontoala, hampir setiap saat, pihak kecamatan maupun kelurahan melakukan pemantauan dan penertiban PK-5. Seperti yang dilakukan Lurah Gaddong Hj. Fitriany, S.Sos, M.Si, Selasa (14/5/2019).
Fitriany bersama Babinsa, Ketua RT 01 dan Ketua RT 02. Mereka memantau dan menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan.
Para penjual yang menggelar dagangannya di badan jalan itu mendapat arahan dari Lurah Gaddong.
Menurut Fitriani, selain melanggar Peraturan Wali Kota, menjual di badan jalan mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, bisa membahayakan pengguna jalan dan penjual itu sendiri. Termasuk para pembeli.
“Kami berupaya untuk memberi arahan secara persuasif kepada mereka agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar tempat pejalan kaki,” pungkas Fitriani. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment