Categories: Kecamatan

Lurah Timungan Lompoa: Ambil Raskin Tak Mesti Bayar PBB dan Retribusi Sampah

Infoasatu.com, Makassar–Lurah Timungan Lompoa, Zuchriani menampik tudingan bahwa pihak kelurahan mewajibkan warga penerima beras miskin (raskin) saat mengambil beras bantuan pemerintah di Kantor Lurah.

Hal itu dikarenakan adanya info salah satu media di Kota Makassar yang katanya mewajibkan penerima raskin untuk bayar pbb dan retribusi sampah.

“Jadi informasi melalui salah satu medi bahwa kami mewajibkan para penerima raskin untuk membayar PBB dan Retribusi Sampah tidak benar. Kami hanya mengingatkan mereka sebagai warga negara yang baik untuk melunasi PBB dan retribusi karena telah mendapatkan pelayanan dan menjadi kewajiban,” ucapnya, Kamis (23/05/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan dari pemerintah ini sudah berjalan rutin dan sebelumnya beras yang dibagikan tersalur dengan baik.

“Jika ada beras yang belum tersalur, biasanya kami minta Ketua RT/RW untuk mengecek kondisi penerima tersebut. Jika sudah pindah domisili maka dibuatkan berita acara pengalihan bantuan dan ditanda tangani bersama,” Lanjutnya.

Salah satu penerima raskin yang tinggal di Jalan Petta Ponggawa RT 01 RW 03, Muhammad Yasin Amy menyampaikan bahwa dia sudah mengambil berasnya di kantor Lurah tanpa harus membayar PBB maupun Retribusi Sampah.

“Memang sebelum kami ambil beras, pihak kelurahan mengingatkan terkait pembayaran PBB dan retribusi sampah tapi jika kami belum mampu membayarnya kami tetap mendapatkan bantuan beras tersebut,” tuturnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua RW 03 Kelurahan Timungan Lompoa, Indra Triaji bahwa warga yg belum bayar PBB, tetap diberikan bantuan beras oleh pihak kelurahan.

“Lurah hanya menyampaikan dan mengingatkan ke warga setelah diberikan beras bantuan, untuk jangan lupa membayar Pajak Bumi dan Bangunan

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago