Mahasiswa di Makassar Jadi Jambret, Uang yang Didapat Untuk Beli Sabu
Infoasatu.com, Makassar – Seorang mahasiswa di Kota Makassar ditangkap polisi karena nekat nyambi sebagai jambret. Aditia (22) merampas barang korbannya, kemudian uang yang ia dapatkan digunakan untuk membeli sabu.
“Mahasiswa pelayaran tingkat 3,” kata Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandhi, Senin (11/1/2021).
Pelaku menjambret seorang penumpang ojol di depan sebuah kafe di Jalan Ujung Pandang, Makassar, pada Jumat (8/11) sekitar pukul 10.15 Wita. Saat itu korban baru saja tiba di tempat tujuan dan turun dari motor ojol.
“Setelah korban turun seketika itu pelaku datang dari samping kanan menarik dan merampas handphone korban kemudian pelaku langsung kabur pakai motor,” ujar Suwandhi.
Namun berselang 10 jam kemudian, Tim Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku tidak jauh dari kampusnya, Jumat (8/1) sekitar pukul 20.00 Wita.
“Pelaku ditangkap di Jalan Barombong,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto.
Kepada polisi, Aditia mengakui aksi jambret yang ia lakukan. Setidaknya pelaku telah tiga melancarkan aksinya.
“Barang bukti yang disita 1 unit handphone hasil jambret, dompet, dan 1 unit motor yang dipakai pelaku menjambret,” tutur Suprianto.
Barang-barang yang dirampas dari hasil menjambret digunakannya membeli sabu hingga pakaian.
“Aksi jambret pertama handphone dijual buat belanja baju. Aksi yang kedua sekitar 2 minggu lalu dan handphone curiannya sudah dijual di Makassar Dagang dengan harga Rp 600 ribu, dan dipakai belanja narkoba sabu-sabu,” jelas Suprianto.
“Kemudian untuk aksi jambret ketiga pelaku kita tangkap dengan cara anggota menyamar jadi pembeli karena handphone curiannya mau dijual lagi,” lanjutnya.