Infoasatu.com, Makassar – Mahasiswi EA (23) yang diperkosa secara bergiliran di sebuah hotel di Makassar sempat dibuat mabuk oleh para pelaku. Sebelum diajak ke hotel, EA bersama ketujuh pelaku berkunjung ke tempat hiburan malam.
“Iya. Jadi sesuai dengan keterangan korban bahwa korban dari salah satu tempat hiburan malam kemudian ke TKP. Nah saat di TKP itulah korban mengalami dugaan asusila ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman, Senin (21/9/2020).
Polisi juga akan mendalami apakah para pelaku merencanakan aksinya sebelum mengajak korban ke THM, termasuk juga mendalami apakah para pelaku lebih dulu memesan hotel sebelum ke THM.
“Itu juga sementara kita dalami. Sementara kita dalami semua peranannya masing-masing, orang perorang dari ketujuh orang ini sampai kepada penentuan statusnya mereka,” terang Iqbal.
Dalam keterangan korban sebelumnya, dia sebenarnya ingin pulang setelah dari THM. Namun perempuan SN, mendesak agar EA ikut bersamanya menginap di hotel sehingga EA pun ikut.
Tujuh orang yang diduga pelaku terkait pemerkosaan tersebut telah diamankan, mereka ialah ialah SN (21), seorang wanita yang merupakan teman korban, serta 6 pria yakni UF (21), NA (20) IS (23), AF (22), MF (26) dan IB 25.
“Menurut korban sendiri bahwa mereka 7 orang inilah yang bersama-sama dengan korban tiba di TKP dan mengalami tindak pidana asusila ini,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment