Infoasatu.com, Jakarta – Pengemudi mobil yang menabrak bangunan apotek Senopati, Jakarta Selatan, rupanya merupakan seorang mahasiswi muda. Polda Metro Jaya sudah melakukan tes urine ke mahasiswi berusia 21 tahun berinisial PKH itu. Hasilnya, PKH negatif alkohol ataupun narkotika.
“Hasil tes urine PKH, hasilnya tidak ditemukan alkohol maupun narkoba,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, Minggu (27/10/2019).
PKH saat ini masih berstatus saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka. Fahri mengatakan PKH bisa saja ditetapkan sebagai tersangka oleh pihaknya.
“Ya tetap dong, dikenai Pasal 310 ayat 4 juncto 283,” ungkap Fahri.
Sebelumnya, pada dini hari tadi, sekitar pukul 03.30 WIB, sebuah mobil menabrak sebuah bangunan apotek di Senopati. Akibat kejadian tersebut, satpam yang sedang berjaga di depan apotek, bernama Asep, dinyatakan meninggal dunia.
Asep mengalami luka di bagian perut dan meninggal di lokasi kejadian. Jasad Asep langsung dilarikan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk dilakukan visum.
PKH mengaku memacu kendaraannya dengan kecepatan sekitar 50 km per jam. PKH diketahui baru saja pulang dari salah satu bar yang ada di Gunawarman, Jakarta Selatan, bersama dua orang temannya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment