Infoasatu.com, Makassar – Baru saja, dalam Laporan LKPJ Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto di akhir masa jabatannya mengumumkan capaian 178 penghargaan di satu periode kepemimpinannya hingga tahun 2018. Hari ini, arsitek terbaik nasional ini kembali diganjar sebuah penghargaan bergengsi oleh gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Dalam Musrembang RKPD Provinsi Sulsel tahun 2019, Makassar dinobatkan sebagai kota terbaik dalam pembangunan daerah.
Kota yang kini dikenal dengan tradisi prestasi ini menerima penghargaan pembangunan kategori inovasi dan konsistensi.
“Alhamdulillah, seperti yang saya sampaikan kemarin pada LKPJ di DPRD Makassar, Penghargaan sejatinya bukanlah hal yang paling utama tetapi merupakan simbol dari hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Makassar,” ucap Danny di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, Kamis (11/4).
Penganugerahan ini disaksikan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Selain Amran, juga hadir Dirjen Keuangan Kemendagri, Perwakilan Bappenas dan Anggota DPR RI, serta kepala-kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, total perolehan penghargaan yang dikantongi Danny selama masa pemerintahannya yakni 181 penghargaan.
Tahun 2019 Danny telah mengantongi 3 penghargaan, yakni;
(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment