Infoasatu.com, Makassar – Mendapatkan opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai menjadi salah satu indikator kebersihan kepala daerah dari praktik korupsi.
Pakar tata kelola pemerintahan dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Amiruddin Ilmar menegaskan hal tersebut kepada redaksi saat dihubungi via media sosial whatsapp, Sabtu (17/03/2018).
“Opini WTP adalah salah satu ukuran bersih tidaknya kepemimpinan seorang kepala daerah. Tapi tidak selalu, karena itu hanya berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah,” kata Aminuddin.
Diketahui, Wali kota Makassar nonaktif, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto sudah dua kali berturut-turut mendapatkan opini WTP dari BPK yakni untuk laporan keuangan tahun anggaran 2015 dan 2016. Untuk laporan keuangan tahun anggaran 2017, Danny juga optimis Pemerintah Kota Makassar akan kembali mendapatkan opini WTP.
Selain WTP, Danny telah mendapatkan banyak penghargaan bergengsi tingkar internasional sebagai pengakuan atas prestasinya memimpin Kota Makassar.
Di antaranya yang terkait dengan kepemimpinan Wali kota adalah penghargaan Wali kota Enterpreneur Award KIN ASEAN Forum 2017 dan penganugrahan The Best Mayor of the Year 2017 dari GovInsider Singapore Innovation Awards 2017. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…
Infoasatu.com,Makassar--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Kandidat Pilwalkot Makassar 2024, yang berlangsung di Hotel Dalton,…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 4, Amri Arsyid dan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wakil Wali Kota Makassar, Ilham Ari Fauzi, mengusulkan pentingnya integrasi data. Agar warga Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana Pilwalkot Makassar 2024 berlangsung di Hotel Dalton, Sabtu 26 Oktober 2024. Tidak sedikit…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail ternyata berdarah Bone. Rekam jejaknya diungkap oleh netizen…
Leave a Comment