Infoasatu.com, Makassar – Makassar akan menghentikan siaran televisi analog mulai besok, 10 Januari 2023. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Mahyuddin menyampaikan bahwa Makassar masuk dalam wilayah di Indonesia yang akan terkena Analog Switch Off (ASO). Ini berarti bahwa siaran televisi analog akan hilang dan digantikan dengan siaran digital.
“Pelaksanaan siaran digital mulai 11 Januari ini Kota Makassar,” ujar Mahyuddin. Dia menjelaskan bahwa sebagai dukungan untuk migrasi TV analog ke digital, 3 ribu Set Top Box (STB) akan dibagikan secara gratis. “Datanya 3 ribu diusulkan, itu sudah dibagikan syaratnya penerima rumah tangga miskin. Ini merata dan berdasarkan verifikasi kami di 15 kecamatan,” jelas Mahyuddin.
Mahyuddin menambahkan bahwa data penerima STB gratis sebelumnya diusulkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Setelah disetujui, barulah STB dibagikan kepada penerima. Salah satu syaratnya adalah keluarga yang kurang mampu.
Diskominfo Makassar mengaku gencar melakukan sosialisasi terkait migrasi ke TV Digital. Proses peralihan sejauh ini berjalan lancar dan banyak manfaat yang dirasakan masyarakat. “Kami mendukung terselenggaranya kegiatan siaran digital tersebut dan juga toko elektronik dijual STB dan disosialisasikan,” tutup Mahyuddin.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment