Infoasatu.com, Bekasi – Bayi malang berjenis kelamin perempuan di Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, tewas di tangan ayah tirinya. Bayi berusia 15 bulan ini tewas setelah dilempar ayahnya, Roni Andriyawan (39).
“Pelaku mengaku melakukan pelemparan korban sebanyak tiga kali dan dua kali kepalanya terbentur tembok,” kata AKP Wito, Kapolsek Serang Baru, Rabu (28/8/2019).
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari pihak Rumah Sakit Budi Asih, Cikarang Selatan, yang merasa janggal akan kematian korban. Sebelumnya, pada Senin (26/8) lalu, korban dilarikan ke rumah sakit oleh ibunda korban, DA (39).
“Setelah dicek, ada dugaan korban meninggal secara tidak wajar,” ujar Wito.
Dari hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka di bagian kepala. Korban mengalami kekerasan benda tumpul di bagian kepalanya, sehingga mengakibatkan pendarahan di otak.
Polisi kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa ibunda korban dan juga pelaku.
“Pelaku sempat berbelit-belit, tetapi setelah diinterogasi secara mendalam akhirnya mengakui telah menganiaya korban dengan cara melempar korban dan ini bersesuaian dengan hasil autopsi,” ungkap Wito.
Polisi kemudian menangkap Roni dan kini ditahan di Polsek Serang Baru. Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi dimintai keterangan oleh polisi.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment