Mangkir Lagi, Siap-siap RP Dijemput Paksa Pihak Polda Sulsel

Infoasatu.com, Makassar – Legislator DPRD Kota Makassar asal partai Golkar, Rahman Pina (RP) akan dijemput secara paksa jika kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Polda Sulsel. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Panggilan terhadap Rahman Pina ini terkait kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialisasi se-Kota Makassar pada tahun 2017, oleh karena itu Polda Sulsel akan melakukan agenda pemeriksaan kembali kepada anggota DPRD Makassar tersebut.

“Tetap kita akan lakukan pemerikasaan juga terhadap anggota Dewan ini. Jadi yang sudah hadir adalah Abdul Wahab Tahir, dan satu orang lagi sudah kita panggil namun belum hadir karena memiliki kesibukan dia adalah Rahman Pina,” kata Dicky Sondani saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sulsel, Kamis (21/6/2018).

Dicky juga menambahkan sebelumnya anggota DPRD Kota Makassar yang mangkir dari surat pemanggilan pertama terkait kasus dugaan korupsi potongan anggaran dana 30% sosialisasi penyuluhan lingkup SKPD dan Kecamatan tersebut akan mendapatkan surat panggilan kedua dari Subdit III Tipikor Polda Sulsel.

Di mana dalam surat panggilan kedua tersebut akan disertai dengan surat perintah membawa yang akan dilayangkan kepada Rahman Pina. Namun jika anggota Komisi C DPRD Kota Makassar itu, tetap bersikeras untuk tidak hadir dengan alasan yang tidak masuk akal maka akan dijemput secara paksa.

“Kalau mereka tidak kooperatif dan tidak mau hadir tanpa memberikan alasan yang jelas maka kita akan jemput secara paksa,” tanda Dicky.

Menurut Dicky, dari pemeriksaan tersebut Tim Penyidik Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 orang termasuk Wali Kota Makassar, Muhammad Ramadhani Pomanto yang diperiksa hari ini.

“Yang sudah diperiksa oleh penyidik sebanyak 24 orang. Ada lima orang Camat, Bendahara Kecamatan, Kasubag Keuangan Kecamatan, dan satu orang dari DPRD Kota Makassar yakni, Abdul Wahab Tahir yang diperiksa sebagai saksi,” sambung Dicky Sondani.

“Pak Danny diperiksa hari ini sebagai saksi,” tutupnya. (*)

Facebook Comments
Darwis

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago