Kriminal

Mantan Bupati Bener Meriah Aceh Ditangkap Terkait Perdagangan Kulit Harimau

Infoasatu.com, Jakarta – Mantan Bupati Bener Meriah, Aceh, berinisial A (41) ditangkap Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera. A diduga terlibat dalam perdagangan kulit harimau bersama satu orang pelaku lainnya berinisial S (44).

“Kita telah mengamankan dan membawa ke Mako Polda Aceh dua orang yang berinisial S (44) dan A (41),” kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Subhan, Kamis (26/5/2022).

Keduanya ditangkap di SPBU Pondok, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada Selasa (25/5). Dalam penangkapan itu, Subhan menyebut pihaknya menyita satu kulit harimau serta tulang belulang tanpa gigi taring.

Selain A dan S, Subhan mengatakan masih ada satu pelaku lainnya berinisial I yang melarikan diri. Pihak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera masih melakukan pengejaran. 

“Satu orang lagi yang diduga pelaku utama berinisial I berhasil melarikan diri,” ujar Subhan.

S dan A kini dibawa ke Polda Aceh guna diperiksa lebih lanjut. Pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi lain terkait perkara tersebut.

“Perlu dilakukan pemeriksaan saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status kedua orang tersebut,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Petugas PPSU Dibegal Kelompok Bersajam di Kelapa Gading, Tangan Korban Luka Parah