Kasus Korupsi

Mantan Kadinsos Makassar Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Infoasatu.com,Makassar–Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan satu tersangka kasus dugaan mark up Bantuan Sosial (Bansos) terdampak Covid-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota makassar.

“Satu tersangka, mantan Kadinsos Kota Makassar. Penyalahgunaan anggaran Covid, yang harusnya dibelikan alat kesehatan,” ucap Dedi di Mapolda Sulsel, Selasa (12/11/2024) siang.

Dedi menambahkan, kasus dugaan mark up itu sementara menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Sedang antri menunggu perhitungan kerugian negara, ada yang baru naik sidik, kategori yang tadi baru naik sidik berarti sudah ada tersangkanya,” jelas dia.

Facebook Comments
Baca Juga :  MA Sudah 7 Kali Peringatkan Hakim PN Medan Soal Suap