Infoasatu.com, Purwakarta – Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Sumatera Selatan bernama Arif Firdaus ditangkap Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung. Arif merupakan terpidana kasus korupsi pengelolaan belanja daerah di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) senilai Rp 6 miliar lebih.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pali ini diamankan oleh tim Kejaksaan Agung di sebuah rumah Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (9/2/2022).
“Diamankan di Purwakarta, Jawa Barat,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dia mengatakan Arief merupakan buron lantaran saat dipanggil untuk dieksekusi ke bui dia mangkir dari panggilan. Sehingga, Arief ditetapkan sebagai DPO.
“Ketika dipanggil sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terangnya.
Dia diamankan setelah dilakukan pencarian secara intensif oleh tim Tabur Kejagung dibantu oleh Kejati Jabar. Usai ditangkap, Arief langsung dibawa ke Rutan Salemba.
“Terpidana akan diberangkatkan ke Sumatera Selatan guna dilaksanakan eksekusi,” ujarnya.
Arief diketahui merupakan terpidana atas kasus dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Kabupaten Pali tahun anggaran 2017. Dia kemudian diseret ke pengadilan untuk diadili.
Adapun kerugian negara akibat perkara korupsi tersebut senilai Rp 6.115.822.424.
“Terpidana Arief Firdaus telah divonis hukuman penjara selama 15 tahun,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment