Infoasatu.com, Bandung – Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada bebas murni hari ini. Dada dinyatakan bebas murni setelah menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Dada tiba di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (8/9/2022). Dia turun dari mobil jeep berwarna hitam didampingi oleh koleganya, salah satunya eks Wakil Bupati Bandung Deden Rumaji.
Dada yang mengenakan pakaian putih langsung masuk ke dalam Bapas dan disambut oleh petugas Bapas. Dada masuk ke dalam ruangan pembimbing Kemasyarakatan.
Usai menerima surat bebas murni dari Kepala Bapas Bandung Bambang Ludiro, Dada mengucapkan syukur bisa bebas murni setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin selama 9 tahun.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, bahwa akhirnya saya diberikan surat bebas murni, jadi mulai besok saya mempunyai hak yang sama dengan warga negara lain, oleh karena itu apa yang akan saya lakukan nanti sama dengan bapak-bapak, saya mempunyai hak dan kewajiban yang sama,” kata Dada.
Dada juga menyebut, setelah bebas murni ia akan kembali bersilaturahmi dengan warga Kota Bandung. Menurutnya, banyak warga yang merindukan dirinya.
“Saya memang akan turun ke masyarakat, sebab saya harus berterima kasih kepada masyarakat selama saya di Sukamiskin, banyak masyarakat yang datang. Sampai saya juga ditegur, kenapa banyak masyarakat yang datang menengok saya,” ungkap Dada.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment