Infoasatu.com,Makassar– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar memastikan keamanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk para pejabat dalam penerapan nantinya.
Plt Kepala Diskominfo Makassar, Ismawaty Nur mengatakan, penerapan TTE ini akan mempermudah pelayanan dan mempercepat penandatanganan dokumen di masyarakat.
Keamanan TTE didukung dan telah divalidasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Sehingga aman digunakan. TTE memiliki fungsi hash dan kode enkripsi yang menjamin kerahasiaan tanda tangan elektronik melalui metode Kriptografi Public-Key (PKC). PKC ini menggunakan satu pasang kunci yakni private key dan public key.
Sehingga Jika TTE dipalsukan bisa diketahui dari private key penanda tangan. “Tanda tangan elektronik hanya dikeluarkan dan diverifikasi oleh BSSN, akan kelihatan jejak digitalnya, mulai dari konseptornya, verifikasinya sampai tanda tangan terakhir dan dikirimkan kepada siapa bisa ketahuan,” ujar Isma sapaanya, Rabu, 17 Mei 2023.
Penggunaan TTE ini real time, tidak bisa mengatur mundur waktu penanda tangannya. Sehingga menjamin autentifikasi atau memastikan keutuhan dari dokumen elektronik yang ditandatangani secara elektronik. “Kalau hari ini dikasih keluar no nya.
Misalnya tanggal 16 ditandatangani lalu suratnya dibuat tanggal 14 itu tidak bisa, langsung ditolak. Dia real time, jadi meningkatkan akuntabilitas dalam proses administrasi,” jelas Isma
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment