Margarito Kamis dan Refly Harun Bakal Jadi Saksi Ahli untuk DIAmi

Infoasatu.com, Makassar – Tim Hukum Pasangan Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) akan menghadirkan dua saksi ahli dari Jakarta dalam sidang lanjutan musyawarah sengketa Pilwalkot Makassar, Minggu besok (6/5/2018).

Tim Hukum DIAmi

Mereka adalah Refly Harun dan Margarito Kamis. Keduanya diketahui pakar hukum tata negara.

“Kita hadirkan. Kemungkinan besar ada empat, dua diantaranya adalah Refly Harun kemudian Margarito Kamis. ,” tutur Kuasa Hukum DIAmi, Guntoro saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Makassar, Jalan Anggrek Raya, Makassar, Sabtu (5/5/2018).

Margarito Kamis, Pakar Hukum Tata Negara Indonesia, pernah beraktivitas sebagai Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara antara tahun 2006 hingga 2007. (Sumber: wikipedia)

Menurut Guntoro, alasan Tim Hukum DIAmi menghadirkan keduanya karena mereka dianggap memiliki keilmuan yang mumpuni terkait sengketa pemilu.

Sabtu siang tadi (5/5/2018) musyawarah sengketa Pilwalkot Makassar dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan termohon, dalam hal ini KPU Makassar.Panwaslu Makassar sendiri mengagendakan kembali musyawarah lanjutan sengketa Pilwalkot Makassar pada Minggu siang (6/5/2018) dengan agenda menghadirkan saksi ahli dan bukti tambahan.

Refly Harun, Ahli hukum tata negara, pernah ditunjuk langsung Mahfud MD menjabat Ketua Tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi setelah ia mensinyalir adanya mafia hukum di Mahkamah Konstitusi. (sumber: wikipedia)

Senada Adnan Buyung mengharapkan jika dengan adannya keputusan Panwaslu nanti, SK DIAmi sebagai kandidat calon walikota bisa kembali dan bertarung di pencoblosan Pilwalkot nanti.

“Harapan kami tentu SK pasangan DIAmi bisa kembali sebagai calon, dan selamat datang di TPS, dengan begitu masyarakat juga bisa memilih pemimpin yang diinginkan, “harapnya.

Dia menambahkan bahwa masyarakat menginginkan demokrasi yang baik terlaksana di kota Makassar. Utamanya mencari pemimpin yang bisa membawa kota Makassar ke arah yang lebih baik.

“Masyarakat kan menghendaki adanya proses demokrasi yang ideal dan sempurna, ” pungkasnya. (*)

Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *