Mark Up Proyek Smart Toilet di Makassar, Cabjari Pelabuhan Makassar Tahan Dua Tersangka
Infoasatu.com,Makassar–Penyidik Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan tetapkan dua tersangka korupsi proyek smart toilet.
Proyek smart toilet merupakan program Dinas Pendidikan Kota Makassar
Program ini dicanangkan tahun 2018 memakan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar
Dana tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) 2017.
Dimana Rp 1.054.500.000 untuk pembangunan smart toilet di Kecamatan Ujung Tanah.
Dan Rp 739.000.000 pembangunan smart toilet untuk Kecamatan Wajo.
Dua tersangka yakni Wa sebagai pelaksana fisik pembangunan smart toilet Kecamatan Ujung Tanah.
Dan DDA selaku pelaksana fisik pembangunan smart toilet Kecamatan Wajo.
Kepala Cabjari Pelabuhan, Koharuddin mengatakan telah menetapkan dua tersangka.
Hal ini menyusul adanya dua alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik
“Dua alat bukti yang mengarah pada keterlibatan tersangka dalam penyimpangan proses pelaksanaan smart toilet,” katanya.
Penyimpangan yang dilakukan, pertama mark up.
Kedua, tidak sesuai pekerjaan fisik terhadap volume yang seharusnya sebagaimana dalam kontrak pekerjaan.
“Atas prilaku itu, pembangunan smart toilet tidak sesuai yang diharapkan,” ucap Komaruddin.