Categories: Makassar

Masa Pandemi, Bapenda Makassar Berikan Potongan Pajak PBB 30% di Empat Mal

Infoasatu.com, Makassar – Di masa pandemi Covid-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar memberi keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada masyarakat.

Warga kota Makassar yang memenuhi syarat akan mendapat potongan 30% pajak PBB.

Menurut Sekretaris Bapenda Makassar, Firman H Pagarra, program relaksasi pajak 30% ini hanya berlangsung hingga 30 September 2021 mendatang.

Pihaknya bahkan sudah membuka layanan di pusat perbelanjaan, sejak hari ini.

“Di empat mal kita sudah melayani pengurangan 30 persen pajak. Masing-masing di Mal MaRi, Mal Trans, Nipah Mal dan Mal Panakkukang,” ujarnya, Kamis (23/09/2021).

Layanan di pusat perbelanjaan itu dibuka untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan masyarakat.

Tercatat, jumlah masyarakat yang telah mengajukan potongan pajak PBB mencapai 2.852 orang.

“Semua pengajuan sudah kami eksekusi jika memenuhi syarat. Alhamdulillah semua syarat pengajuan terpenuhi. Makanya kita buka layanan untuk menghindari terjadinya kerumunan di kantor Bapenda,” ucap Firman.

Lanjut Firman, program relaksasi pajak ini sudah diatur oleh Perwali nomor 50 tahun 2021.

Syaratnya mudah, wajib pajak bisa mendapat potongan pajak 30% jika sudah divaksin.

Juga berlaku bagi tempat usaha berbadan hukum dan perkantoran.

“Syarat perseorangan, mengisi formulir pengurangan (pajak) dengan melampirkan foto copy SPPT PBB 2021, foto copy kartu keluarga, foto copy KTP pemohon,” jelasnya.

Sementara bagi badan usaha, syaratnya sedikit berbeda.

Yang pastinya, para pemohon wajib menyertakan bukti telah divaksin covid-19. Minimal dosis pertama.

“Pelaku usaha pasti tetap mengisi formulir. Melampirkan foto copy SPPT PBB 2021, foto copy akta pendirian perusahaan dan surat pernyataan pimpinan di atas materai 10.000 bahwa minimal 80 persen karyawan mereka sudah divaksin covid-19,” pungkasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago