Infoasatu.com, Jakarta – Massa reuni 212 telah memadati area monas sejak dini hari tadi. Acara tersebut diawali dengan shalat tahajjud berjamaah 4 rakaat.
Shalat tahajjud pukul 02.58 WIB, Senin (2/12/2019). Shalat ini dipimpin oleh imam dari Palestina.
“Insyallah nanti jam 03.00 tepat kita akan mengumandangkan azan awal sebagai muqadimah untuk persiapan salat tahajud yang akan diimami oleh Syeikh Ammar Al Rafati dari Palestina,” kata seseorang dari atas panggung sebelum melaksanakan shalat tahajjud.
Tepat pada pukul 04.15 WIB, massa mulai melaksanakan shalat subuh berjamaah. Shalat diimami oleh KH Nasir Zein. Seseorang dari atas panggung memberi arahan untuk massa reuni 212 menyesuaikan posisinya dengan arah kiblat.
Massa nampak berbaris membentuk shaf shalat dan menghadap ke arah kiblat. Sejadah, tikar, hingga koran menjadi alas shalat mereka.
Beberapa petugas kegiatan yang berseragam putih mengimbau kepada massa reuni 212 untuk tidak menginjak rumput. Mereka juga mengimbau agar massa tidak membuang sampah sembarangan.
Dari atas panggung, salah seorang panitia kegiatan menyampaikan bahwa beberapa tokoh telah hadir di lokasi. Beberapa di antaranya adalah Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Ketum GNPF-U Yusuf Martak. Shalat subuh pun dilakukan dengan khusyuk dan tertib.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment