Master Recover Kecamatan Makassar Pimpin Patroli Gabungan Pantau Kerumunan
Infoasatu.com, Makassar – Patroli Gabungan Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) menyisir sejumlah titik rawan kerumunan di wilayah kecamatan Makassar. Hal ini guna menindak lanjuti Surat Edaran Wali Kota Makassar serta Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
Menurut Master Recover Kecamatan Makassar Muh. Alamsyah Sahabuddin yang sekaligus memimpin kegiatan ini bahwa patroli gabungan ini memang dimaksudkan untuk memantau sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi tempat konsentrasi kerumunan.
“Sambil kita melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap Alamsyah, Selasa malam (9/6/2021).
Sedikitnya Tim Gabungan Satgas Raika Kecamatan Makassar ini menyambangi dua titik di Kelurahan Lariangbangi dan Mardekaya Selatan.
Dari dua lokasi tersebut telah menyasar beberapa tempat usaha di antaranya, Myoung, Indomaret di Jalan Gunung Latimojong, serta Pitshop Coffee di Jalan Sungai Saddang.
“Kita beri imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya,” ujarnya. (*)