Infoasatu.com, Makassar – Master Recover Kecamatan Tamalanrea, Muhammad Rheza hadir dalam kegiatan Pembekalan dan Sosialisasi pemanfaatan Aplikasi Zoom Meeting pada usaha-usaha hiburan yang diadakan di Barcode Cafe & Resto, Jalan Amanagappa, Selasa (29/6/2021).
Kegiatan yang diadakan oleh Satuan Tugas Internal Asosiasi Usaha Hiburan Makassar ini dihadiri oleh Master Covid dari seluruh Kecamatan se Kota Makassar.
Seperti diketahui sejak adanya pandemi COVID-19 industri hiburan pun membatasi jam operasionalnya. Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah bahwa jam oprasional segala macam usaha hanya sampai pukul 22’00 malam.
Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona yang masih mewabah hingga saat ini. Bahwa para pelaku usaha bisnis ini pun menanggung kerugian yang tidak sedikit. Sehingga dicari titik tengah bagaimana penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan baik agar tidak menjadi tempat penyebaran virus covid-19.
“Mari bersama mematuhi protokol kesehatan, tetap menjaga diri sendiri dan orang lain agar tidak tertular virus Corona. “ungkap Rheza.
Sebagaimana diketahui berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah kota Makassar dengan membuat Program Makassar Recover, melibatkan sejumlah Satgas seperti, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) dan Covid Hunter. Selain itu, para sagtas ini juga bertugas untuk mendorong penerapan 5M demi menekan angka kasus penularan Covid 19 di Kota Makassar.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment