Infoasatu.com, Makassar – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo membuka peluang selebar-lebarnya kepada masyarakat Kota Makassar untuk mengajukan banding terkait Peraturan Daerah (Perda) pengedaran minuman keras (Miras) yang berlaku di Kota Makassar.
Politisi Nasdem ini mengatakan, apabila Perda Miras sudah tidak sesuai dengan zaman, maka siapa pun berhak mengajukan banding ke DPRD Makassar.
“Jika Perda tersebut sudah tidak relevan dengan zaman, maka silahkan ajukan banding ke Komisi dan forum perda,” tuturnya.
Menurutnya, Perda tersebut diciptakan untuk kenyamanan warga Kota Makassar. Apabila masyarakat merasa tidak nyaman dengan Perda tersebut, maka akan revisi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Perda lahir itu bagaimana ada manfaatnya bagi masyarakat, membuat peraturan kan itu tujuannya untuk mengadakan keadilan dan kemanfaatan kalau tidak ada manfaatnya akan direvisi,” lanjutnya.
Menjelang pergantian tahun baru, peredaran miras akan terus diawasi sehingga tidak menimbulkan kekacauan di masyarakat, Rudianto Lallo berharap agar perayaan tahun baru nantinya dapat berjalan dengan aman dan tertib.
“Semoga saudara – saudara kita menjalankan tugasnya termasuk menjaga keamanan dan ketertiban serta langkah – langkah upayanya sudah dipersiapkan,” ungkapnya.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment