KriminalPeristiwa

Mayat Balita Ditemukan Tanpa Kepala di Samarinda, Diduga Kelalaian Pengasuh PAUD

Infoasatu.com, Samarinda – Mayat balita yang ditemukan tanpa kepala di sebuah parit di Samarinda, Kaltim, dipastikan bukan lah korban pembunuhan. Namun, polisi menduga adanya faktor kelalaian dari pengasuh PAUD Jannatul Athfaal yang merupakan tempat dititipkannya balita bernama Yusuf Ghazali itu.

Balita berumur 4 tahun itu diduga menghilang saat tak diawasi pengasuh, hingga terjerembap ke parit. Yusuf baru ditemukan setelah 16 hari dilaporkan hilang.

“Dugaan sementara ya memang anak ini tercebur akibat kelalaian pengasuh di rumah penitipan anak itu. Karena pengasuh ini ke toilet 5 menit, anak ini menghilang, sudah diupayakan mencari saat itu juga tidak ketemu,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman, Selasa (10/12/2019).

Yusuf dilaporkan hilang dari PAUD sekitar pukul 15.00 Wita pada Jumat, 22 November. Diduga balita Yusuf terjerembap dalam parit yang jaraknya 20 meter dari PAUD.

“Saat itu kondisi hujan lebat, kira-kira 20 meter dari rumah penitipan ada selokan yang dalam,” jelasnya.

Berhari-hari menghilang, Yusuf ditemukan pada sekitar pukul 08.15 Wita, Minggu (8/12), di parit Jl Pangeran Antasari Gang 3. Lokasi penemuan balita tanpa kepala ini sekitar 4,5 km dari PAUD tempat penitipan balita.

“Dalam perjalanannya 16 hari itu kan jasadnya lembek udah kena air, mungkin digigit binatang, tergerus batu, ranting-ranting sehingga saat ditemukan sudah tidak utuh lagi jasad Yusuf,” lanjut Arif.

Dugaan kelalaian ini masih diselidiki dengan pemeriksaan saksi dan bukti. Polisi menyiapkan sangkaan Pasal 359 KUHP.

“Kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” ucap Arif.

Kondisi badan balita itu sudah tak utuh lagi. Ditemukan kulit reptil di tubuh anak ini.

“Nanti hasil forensik yang menentukan kira-kira jenis reptil apa yang diduga memakan jasad korban. Nanti dicocokkan apakah memang di TKP habitatnya reptil tersebut. Kalau dari masyarakat infonya banyak biawak ya,” tutur Arif. 

Baca Juga :  Pasutri di Majalengka yang Berprofesi Muncikari Diringkus Polisi, Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Kencan 500 Ribu
Facebook Comments