Infoasatu.com, Bogor – Mayat perempuan bernama Zaenab (51) yang ditemukan di kawasan Kecamatan Kemang, Bogor, ternyata korban pembunuhan. Zaenab dibunuh oleh dua orang, yakni satu laki-laki dan satu perempuan.
“Pagi hari ini kami dari Polres Bogor merilis ungkapan tindak pidana dugaan pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang berawal dari jadian penemuan mayat pada tanggal 21 Mei 2022 di wilayah Kemang,” kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (27/5/2022).
Pelakunya berjumlah dua orang, yaitu laki-laki inisial AM (26) dan perempuan inisial TO (21). Keduanya ditangkap pada Senin (23/5) kemarin.
“Pada tanggal 23 Mei 2022 tim dari Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka yaitu AM dan TO,” ujarnya.
Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/5). Warga yang melihat sempat mengira mayat tersebut adalah bantal.
Saat ditemukan, mayat tersebut telah dikerubungi lalat. Namun polisi belum bisa memastikan berapa lama mayat tersebut berada di selokan.
Identitas mayat perempuan yang ditemukan di selokan kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, kemudian terungkap. Korban diketahui bernama Zaenab (51), yang beralamat di Tangerang Selatan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment