Infoasatu.com, Bogor – Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita bertato ‘RIRIS’ yang terbungkus plastik dan boks dalam mobil di Bogor. Selain menelusuri identitas wanita yang diduga dibunuh tersebut, Polres Bogor juga mencari pemilik mobil Mitsubishi Grandis hitam bernopol B-8208-GP itu.
“Pemiliknya siapa, belum bisa kita sebutkan. Tapi sudah ada titik terang,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota Kompol Dhoni Ermawan, Rabu (7/7/2021).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, menurut Dhoni, mobil tersebut dibawa seseorang ke bengkel dalam kondisi mogok. Polisi belum menyimpulkan apakah seseorang itu berkaitan atau tidak dengan kasus dugaan pembunuhan wanita terbungkus plastik ini.
“Sementara ini kita masih telusuri pemilik mobilnya,” ucap Dhoni.
Mobil berisi mayat wanita bertato ‘RIRIS’ pada bagian punggungnya itu diketahui sudah lima hari parkir di bengkel reparasi mobil, kawasan Tanah Baru, Kota Bogor. Sekuriti bengkel menemukan jasad wanita itu pada Selasa (6/7).
Posisi mayat wanita terbungkus plastik dan tersimpan dalam boks kontainer plastik itu berada di bagasi mobil. Jasadnya tidak bisa dikenali lantaran bagian wajah sudah menjadi tengkorak.
“Kondisinya sudah tidak bisa diidentifikasi secara kasat mata, perlu pemeriksaan secara autopsi,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment