Infoasatu.com, Bogor – Sesosok mayat wanita ditemukan di kebun kosong arah makam kramat di Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Bogor. Penemuan mayat itu menggegerkan warga. Belum diketahui identitas dari wanita tersebut.
“Betul ada temuan mayat, jenis kelamin perempuan, identitas masih nihil. Lokasi temuan di kebun kosong, di pinggir jalan arah makam kramat Mbah Arya,” kata Kapolsek Megamendung AKP Susilo, Rabu (10/3/2021).
Susilo menyebut, mayat wanita ditemukan warga sekitar pukul 06:00 WIB. Lokasi temuan, kata Susilo, merupakan kebun kosong yang berada di pinggir jalan yang menjadi akses menuju makam kramat Mbah Arya Megamendung.
Saat ini, mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut dibawa ke RSUD Ciawi untuk diautopsi.
“Untuk identitas sekali lagi belum ada ya, kita masih dalami. Tanda-tanda khusus juga belum diketahui karena kita masih menunggu otopsi. Mayatnya sudah kita evakuasi ke RSUD Ciawi untuk diotopsi, kalau ternyata antri ya kita bawa ke Kramat Jati,” ujar Susilo.
Saat ditemukan, wanita itu berpakaian lengkap dengan celana jeans warna biru, kaus biru dibalut sweater warna abu tua dan cokelat. Wanita itu bersepatu kets warna abu. Wanita itu memiliki rambut panjang sepunggung dengan ujung rambut diwarnai kuning emas.
“Kita masih selidiki, informasi lanjut nanti disampaikan,” tutup Susilo.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment