Infoasatu.com, Ngawi – Pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan dalam keadaan tak berbusana di Ngawi, berhasil ditangkap. Polisi menembak bagian kaki pelaku karena mencoba kabur saat hendak diamankan.
“Alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan dengan ditembak pada kakinya saat berusaha kabur,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, Jumat (27/12/2019).
Dicky mengatakan, pelaku ditangkap saat berjalan di salah satu wilayah di Sidoarjo pada Kamis (26/12). Saat ini identitas pria itu masih dirahasiakan.
“Penangkapan di Sidoarjo melibatkan tim gabungan. Baik Polda, Polrestabes Surabaya dan Sidoarjo,” terang Dicky.
Sementara Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat mengatakan, penangkapan pelaku atas pengembangan barang bukti yang ditemukan. Pelaku saat ini masih dimintai keterangan atas dugaan pembunuhan terhadap korban.
“Kita masih mintai keterangan. Untuk identitas nanti dulu ya. Biar kapolres yang memberitakan penjelasan,” tutur Khoirul.
Sebelumnya, pada Senin (23/12), ditemukan mayat wanita di sebuah kebun jagung Perhutani Ngawi, Desa Banjar Banggi, Kecamatan Pitu. Mayat berinisial BDL (24) itu ditemukan dalam keadaan tak berbusana.
Berdasarkan olah TKP, polisi menduga, BDL menjadi korban pembunuhan. Selain itu, di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment