Infoasatu.com, Karawang – Sesosok mayat wanita ditemukan terkapar di tepi jalan Kampung Buher, Karawang. Korban berinisial DW (29), berambut pirang dengan hidung mengeluarkan darah. Polisi menduga perempuan itu merupakan korban pembunuhan.
Mayat korban pertama kali ditemukan warga yang melintas Jalan Raden Rubaya, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Senin (15/3/2021), pukul 06.00 WIB. Pelaku pembunuhan diduga sengaja membuang mayat DW di tepi jalan atau samping gerbang rumah kosong.
Warga mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke Ketua RW 24, Kasban (60). “Jadi pas di lokasi penemuan, saya langsung lapor ke polisi. Kalau dilihat itu perempuan. Posisinya terlentang,” katanya.
Posisi DW terlentang di bawah pohon palem. Ia menggunakan pakaian hitam dan celana panjang biru dongker. Wanita ini memakai jam tangan dan anting.
Kasban menyebut ada bercak darah di hidung dan mulut korban. “Parasnya masih muda, cantik. Rambutnya pirang,” ujar Kasban.
Aparat yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. Mayat perempuan itu dibawa RSUD Karawang guna dilakukan autopsi. Polisi sudah bertemu dengan keluarga korban.
“Dugaan sementara korban pembunuhan, inisialnya DW. Usianya 29 tahun,” kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment