Infoasatu.com, Makassar – Menindak lanjuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb berharap pertemuannya dengan pihak GMTD, Selasa sore, (14/5), di Rujab Wali Kota Makassar, bisa mempercepat proses penyerahan lahan ke pemerintah daerah. Ada pun lahan yang dimaksud yakni 3,5 ha di stadion Barombong dan 5,5 ha untuk lahan parkir, serta fasum berupa jalan dan beberapa hal lainnya.
“Intinya rapat ini menindak lanjuti hasil kunjungan bapak gubernur seperti di stadion barombong, jugabagaimana penataan wilayah pantai disatukan dengan perencanaan CPI,” ungkapnya.
Termasuk hasil musrembang, kata Iqbal Gubernur NA akan mendukung rencana penataan pedestrian di kawasan Tanjung, karena itu fasum/ Fasosnya harus segera diserahkan terlebih dahulu.
Ia menjelaskan GMTD telah menunjukkan itikad baiknya dan akan segera membentuk tim kecil terkait hal tersebut. Iqbal memprediksi dalam ramadhan ini semua target itu akan diselesaikan.
“Kita berusaha memfasiltasi apa yang pihak GMTD inginkan agar target itu cepat terealisasi. Misalnya mereka ingin perencanaan kita bantu dukungan data, itu saja,” pungkasnya.
Dari pertemuan ini, diketahui pihak GMTD akan melakukan rapat internal besok untuk membicarakan ke dalam terkait recana dukungan penyerahan lahan yang dimaksud. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment