Categories: HUKUMKriminal

Melakukan Perdagangan Ilegal, Pasutri Asal China Diringkuk Timpora

Infoasatu.com, Makassar – Sepasang suami istri warga negara asing asal China diringkuk Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) Imigrasi Kelas 1 Makassar. Diketahui, keduanya yang bernama Cai Yongcong (38) dan Chen Xia (35), mereka melakukan aktivitas perdagangan secara ilegal di Kabupaten Sinjai, Sulsel.

“Dia menjual pakaian, pakaian dalam, sepatu, tas, perhiasan, dan jam tangan juga, yang dia jual ini tidak semua datang dari Cina, ada juga beberapa barang yang dia beli di Jakarta di Pasar Senin. Dari keterangan bersangkutan dia jual di Sinjai,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, Andi Pallawarukka, Jum’at (5/4/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan, nampaknya mereka masuk ke Indonesia sejak bulan Maret dengan menggunakan visa kunjungan.

“Kalau dilihat dari tanggal kedatangan nya, masuk ke Indonesia pada tanggal 15 Maret 2019 jadi sudah lebih dua minggu, tujuannya untuk berkunjung tapi tidak sesuai izinnya, izinnya dia kunjungan tapi dia berjualan,” ucap Andi.

Mereka juga berusaha mengelabui para petugas dengan memalsukan dokumen Izin Tinggal Terbatas (ITAS) nya dengan logo Imigrasi Kelas 1 Jakarta Barat.

“Itu masih kita dalami, kita petugas imigrasi, sudah tahu ITAS yang benar dan mana yang tidak benar. Contoh kecilnya, tertulis kantor Imigrasi kelas 1 khusus tapi disini sudah tidak benar, iya ini dari Jakarta barat, jalannya juga di pos kota, itu tidak sesuai dengan alamat kantor imigrasi kelas 1 Jakarta Barat,” jelas Andi.

Selain menangkap keduanya, petugas juga menyita seluruh pakaian dan aksesoris yang diperdagangkan pelaku. Akibat perbuatannya, Pasutri asal China itu terancam dideportasi dari Indonesia.

Facebook Comments
admin

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago