MakassarPemerintahan

Melalui Program Gassinta DPM PTSP, Sekda Makassar Harap Mudahkan Investor Berinvestasi

Infoasatu.com, Makassar – Temu Investasi dalam rangka Gerakan Akselerasi Investasi Terpadu (Gassinta) digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Makassar bertempat di Eboni 2 Ballroom Gammara Hotel. jalan Metro Tanjung Bunga. Kamis (9/6/2022).

Dengan mengusung tema “Mari Bersama Mewujudkan Iklim Investasi Kondusif Dalam Mendukung Kota Makassar sebagai Kota Dunia” yang bertujuan program Gassinta dapat memberikan informasi terkait potensi investasi di Kota Makassar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makasar M. Ansar menjelaskan program aplikasi Gassinta yang diusung kepala DPM PTSP adalah salah satu dari dua ratusan program yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar pada bulan Maret lalu.

“Ini sangat baik karena investasi di suatu daerah itu adalah hal yang wajib, karena tanpa investasi maka tidak mungkin sebuah kota saat bergerak dengan cepat, aplikasi ini adalah satu yang diunggulkan dan dibuat sedetail mungkin bagaimana operasionalnya dan bagaimana cara kerjanya, sehingga memudahkan para investor,” ucapnya.

Kepala DPM PTSP Kota Makassar A. Zulkifli Nanda mengatakan, tahun lalu pihaknya menargetkan investasi di Kota Makassar sebesar 5 trilyun, namun terealisasi hingga 8 trilyun.

“Alhamdulillah tahun lalu target investasi 5 trilyun dan realisasi capai 8 trilyun, ini hal yang luar biasa untuk ukuran Sulsel dimana kita ranking 1, Insya Allah kita target masuk 10 besar dalam 10 investasi tertinggi di tingkat nasional,” tuturnya dihadapan undangan SKPD maupun para investor yang hadir.

Menurutnya dengan adanya program Inovasi Gassinta diharapakan dapat mendatangkan para investor untuk berinvestasi di Kota Makassar.

“Melalui aplikasi Gassinta, kami membuat sebuah peta potensi investasi baik dalam bentuk buku maupun video Insya Allah tahun depan, kita buat dalam bentuk Metaverse,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Fatmawati Rusdi Apresiasi Capaian TP PKK Makassar,Hadiri Peringatan HKG PKK ke 51 Tahun
Facebook Comments