Kasus Narkoba

Melawan-Mencoba Kabur, Dua Pria Pembawa 7 Kg Sabu di Sulteng Ditembak Polisi

Infoasatu.com, Palu – Dua pria asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membawa 7 kg sabu ditembak Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Polisi menembak keduanya karena melawan saat pengembangan. Salah seorang pelaku tewas.

“Iya benar, kedua pelaku yang membawa 7 kg sabu kita tembak karena melawan aparat saat dilakukan pengembangan. Kedua pelaku adalah inisial S dan U. Pelaku inisial S meninggal dunia sementara U luka tembak pada bagian kaki,” kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro, Senin (26/10/2020).

Menurut Aman Guntoro, keduanya ditembak karena melawan dan mencoba kabur. Kedua pelaku merupakan sindikat yang sudah dipantau.

“Jadi pelaku inisial S dan U ditembak karena lakukan perlawanan dan terus berupaya melarikan diri dari pengawasan aparat saat pengembangan. Kedua pelaku merupakan jaringan atau sindikat narkoba yang sudah lama di pantau oleh Polda Sulteng,” ujarnya.

Penyelundupan 7 kg narkoba jenis sabu asal Sulawesi Selatan berhasil digagalkan polisi di wilayah Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Polisi menyebut narkoba itu dibawa oleh 2 pemuda melalui jalur transportasi darat.

“Betul, barang bukti sekitar 7 kilo narkoba jenis sabu. Hasil interogasi sementara, narkoba tersebut berasal dari Sulsel. Untuk pelaku ada dua orang,” kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulteng Kombes Aman Guntoro, Sabtu (24/10) sore.

Sementara itu, dari video penggerebekan 7 kg sabu yang beredar di media sosial, terlihat aparat kepolisian berpakaian preman menurunkan barang bawaan salah satu kendaraan roda empat asal Sulsel. Narkoba tersebut dikemas menjadi sejumlah paket, dan diletakkan dalam kardus yang juga berisi biskuit.

Facebook Comments
Baca Juga :  Seorang Kurir Sabu di Bogor Diringkus Polisi, 2 Kg Sabu Diamankan di Mobil Pelaku