Infoasatu.com, Makassar – Tim Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap buron pelaku begal dan pembobolan rumah warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Polisi menangkap akmal di daerah Bontoa, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Melakukan perlawanan dan mencoba untuk kabur, Akmal Daeng Liwang (19) tewas setelah ditembak. Sempat dirawat di RS Bhayangkara Makassar, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
“Tiba-tiba memberontak, melawan petugas dan mencoba ingin melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kedua kaki pelaku untuk dilumpuhkan. Kami bawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapat perawatan medis, tiba-tiba pelaku sesak nafas sehingga langsung dilakukan penanganan oleh dokter, namun akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RS,” ujar Kasubdit IV Ditkrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, Sabtu (04/05/19).
Diketahui, dari hasil catatan kriminal, pelaku telah menjadi buron kasus begal dan pembobolan rumah di dua wilayah Sulsel, Pangkep dan Maros. Tercatat ada 11 laporan polisi terkait tindakan kriminal Akmal.
“Ada sebelas Laporan Polisi di Polres Pangkep dan Polres Maros,” ucap Suprianto.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakannya untuk melakukan pembobolan rumah.
“Kami sita empat buah kunci T dan satu buah sangkur patah untuk mencungkil,” tutupnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment