Kriminal

Mencoba Perkosa Mahasiswi Magang Berkali-kali, Kapten Kapal di Konawe Jadi Tersangka

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang kapten kapal berinisial AK ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga mencabuli dan mencoba memperkosa mahasiswi magang di atas kapalnya. Polisi mengungkap korban berkali-kali mau melakukan aksinya, tapi korban selalu menghindar.

“Upayanya kalau sesuai BAP kan, sering buat alasan pergi memasak, mencuci piring atau pergi beres-beres,” kata Kapolsek Bondoala, Konawe, Ipda Reginald Sujono, Senin (15/3/2021).

Reginald menyebut korban hanya punya cara tersebut untuk menghindar dari upaya AK melakukan pencabulan. Beruntung, korban selalu berhasil dengan cara tersebut.

“Tugasnya dia kan memang masak, jadi dia sering menghindar dengan masak-masak dan beres-beres,” ujar Reginald.

Meski kerap berhasil menghindar, kata Reginald, korban tak pernah merasa benar-benar aman. Kapten AK justru semakin lancang sehingga korban melapor ke orang tuanya.

“Korban sudah memprediksi bahwa aksi cabul pelaku sudah menjurus ke aksi pemerkosaan sehingga dia melapor ke ayahnya kemudian diketahui juga sama senior-seniornya,” jelas Reginald.

Atas perbuatannya, kapten kapal AK dijerat polisi dengan Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang Pencabulan, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Kapten AK dilaporkan ke Polsek Bondoala pada Kamis (11/3) atas tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi magang di atas kapalnya. Atas ulahnya, AK sempat dikeroyok oleh anak buah kapal (ABK) hingga videonya viral di media sosial. Para ABK disebut jengkel atas perbuatan pelaku.

Facebook Comments
Baca Juga :  Penangkapan 20 Terduga Teroris di Makassar, Densus 88 Geledah Rumah di Bunga Ejaya