Infoasatu.com, Jakarta – Seorang kapten kapal berinisial AK ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga mencabuli dan mencoba memperkosa mahasiswi magang di atas kapalnya. Polisi mengungkap korban berkali-kali mau melakukan aksinya, tapi korban selalu menghindar.
“Upayanya kalau sesuai BAP kan, sering buat alasan pergi memasak, mencuci piring atau pergi beres-beres,” kata Kapolsek Bondoala, Konawe, Ipda Reginald Sujono, Senin (15/3/2021).
Reginald menyebut korban hanya punya cara tersebut untuk menghindar dari upaya AK melakukan pencabulan. Beruntung, korban selalu berhasil dengan cara tersebut.
“Tugasnya dia kan memang masak, jadi dia sering menghindar dengan masak-masak dan beres-beres,” ujar Reginald.
Meski kerap berhasil menghindar, kata Reginald, korban tak pernah merasa benar-benar aman. Kapten AK justru semakin lancang sehingga korban melapor ke orang tuanya.
“Korban sudah memprediksi bahwa aksi cabul pelaku sudah menjurus ke aksi pemerkosaan sehingga dia melapor ke ayahnya kemudian diketahui juga sama senior-seniornya,” jelas Reginald.
Atas perbuatannya, kapten kapal AK dijerat polisi dengan Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang Pencabulan, dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
Kapten AK dilaporkan ke Polsek Bondoala pada Kamis (11/3) atas tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi magang di atas kapalnya. Atas ulahnya, AK sempat dikeroyok oleh anak buah kapal (ABK) hingga videonya viral di media sosial. Para ABK disebut jengkel atas perbuatan pelaku.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment