Infoasatu.com, Sidrap – Seorang warga negara (WN) asal Davao, Filipina, kedapatan masuk ke Indonesia dengan cara ilegal. Jerry (32) ke Indonesia untuk mengejar cintanya, kini ia dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.
Jerry diciduk oleh pihak Imigrasi di rumah pujaan hatinya berinisial S di Desa Bottoe, Kecamatan Pituriase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Keberadaannya ketahuan setelah yang bersangkutan hendak mengurus administrasi perkawinan dengan WNI yang telah 7 tahun ini menjalin asmara dengannya di Sidrap,” kata Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Hendy Kurnia Darmawan, Jumat (21/2/2020).
Hendy memaparkan, dari hasil interogasi dengan Jerry, diketahui dirinya masuk ke Indonesia melalui ‘pelabuhan tikus’.
“Masuk ke Indonesia melalui Nunukan kemudian pelabuhan tikus di Parepare, ada yang urus sehingga lolos dengan membayar sejumlah uang, judulnya ini ‘mengejar cinta melanggar keimigrasian’,” ujar Hendy.
Hendy juga mengungkap kisah asmara sejoli beda negara ini. Jerry bertemu dengan S di Malaysia. Diketahui, Jerry bekerja di sebuah perusahaan biogas di Malaysia.
“Sekitar 7 tahun lalu keduanya bertemu di Malaysia, 2 tahun kemudian S kembali ke Indonesia, lalu selama 5 tahun lamanya hanya komunikasi lewat telepon, long distance relationship,” jelasnya.
Rencananya, pihak Imigrasi akan memulangkan Jerry ke negaranya pada 24 Februari 2020 menggunakan rute Manado-Davao, Filipina.
“Dia juga dilarang mendapatkan hukuman penangkalan selama 6 bulan lamanya dan masih bisa ditambah tergantung dari Ditjen Keimigrasian,” pungkas Hendy.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment