Infoasatu.com, Jakarta – Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi sorotan setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa sebanyak 213 instansi pemerintah mengajukan penundaan pengangkatan CASN 2024. Penundaan ini dilakukan dengan berbagai alasan, mulai dari kesiapan teknis hingga kebutuhan internal masing-masing instansi.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025), Rini menjelaskan bahwa penundaan tersebut turut memengaruhi jadwal pengangkatan serempak yang sebelumnya telah direncanakan.
“Tujuannya untuk memastikan proses pengangkatan ini memberi manfaat optimal, melindungi hak-hak CASN, serta mempersiapkan penempatan yang adil dan sesuai kebutuhan,” ujar Rini.
Namun, keputusan ini memicu polemik di masyarakat, terutama bagi para calon CASN yang telah menunggu lama. Menanggapi hal ini, pemerintah bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait melakukan berbagai simulasi serta analisis untuk mempercepat pengangkatan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS dipercepat menjadi paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) direncanakan selesai paling lambat Oktober 2025.
Rini berharap keputusan ini dapat mendorong instansi yang mengajukan penundaan untuk mempercepat persiapan. “Kami mengharapkan mereka lebih proaktif agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai,” ungkapnya. (**)